Deklarasi larangan penggunaan kemasan air minum berbahan plastik sekali pakai dan/atau kantong plastik.

Wakil kepala sekolah bidang sarana prasarana memimpin deklarasi ditengah menjadi pembina upacara bendera. “Kami berjanji tidak akan membawa dan menggunakan kemasan berbahan plastik sekali pakai dan/atau styrofoam.” Ucap Iman Suratman diikuti oleh seluruh peserta upacara seraya mengangkat tangan.
Dengan demikian larangan penggunaan kemasan berbahan plastik ini secara resmi diluncurkan pada Senin, 20 Januari 2020.

Sebelum deklarasi bapak/ibu guru dibantu dengan jajaran pengurus OSIS SMAN 1 Parungkuda memeriksa tas siswa siswi di gerbang sekolah sebagai tahapan awal dalam mensukseskan deklarasi tersebut.
“Saya sangat senang dan mendukung deklarasi ini, semoga dapat menjadi momentum untuk memulai tidak menggunakan kemasan berbahan plastik.” Ujar Aurel pembawa acara upacara bendera.
Sumber: Herwan

Semoga berkelanjutan
Mantap pak
Semoga menjadi green school kembali yang sesungguhnya pak๐ฑ๐
Mantaap. Go Green
mantap kali๐๐